BUMN Jasa Konstruksi Akan Dikelompokkan

Kamis, 29 November 2007

JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara terus merestrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. Tahun depan pemerintah akan mengelompokkan kembali (regrouping) badan usaha bidang jasa konstruksi dari 16 menjadi enam perusahaan. Pengelompokan ini adalah bagian dari perampingan jumlah (rightsizing) badan-badan usaha pemerintah.

Model yang akan dilakukan, menurut Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa dan Usa

...

Berita Lainnya