Penggelapan Pajak Rugikan Negara Hingga Rp 1,5 Triliun

Kamis, 29 November 2007

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan terus mengusut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Hingga bulan ini, Direktorat Jenderal Pajak sedang menyelesaikan 46 kasus dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,586 triliun.

Direktur Intelijen dan Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak M. Tjiptardjo mengatakan sekitar 25 orang sudah ditahan dan 8 kasus sudah divonis di pengadilan. Kasus ini di luar dugaa

...

Berita Lainnya