Masa Kerja Oversight Committee Tak Diperpanjang

Perbankan bisa restrukturisasi sendiri kredit macet.

Jumat, 2 November 2007

JAKARTA - Pemerintah berencana tak akan memperpanjang masa kerja tim monitoring restrukturisasi dan penyelesaian kredit bermasalah bank BUMN (Oversight Committee).

Berdasarkan dokumen Nomor 121/KMK.01/2007 dan Nomor KEP-16/MBU/2007 yang diterima Tempo, masa kerja tim Oversight Committee, yang dibentuk pada 20 Februari 2007, akan berakhir pada 31 Desember mendatang.

Dengan dibubarkannya Komite, perbankan bisa langsung merestrukturisasi kredit macet. Pe

...

Berita Lainnya