Kewajiban Memasok Minyak Sawit Batal Diterapkan

Kamis, 30 Agustus 2007

JAKARTA -- Pemerintah belum menerapkan kewajiban memasok minyak kelapa sawit dalam negeri dengan mekanisme domestic market obligation (DMO) per 1 September 2007. Kebijakan yang diambil pemerintah berupa penerapan pungutan ekspor progresif dan pembebasan pajak pertambahan nilai untuk minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng.

"Penerapan DMO ditunda dulu. DMO dilakukan jika kita kekurangan bahan baku. Minyak sawit bukannya tidak ada," ujar D

...

Berita Lainnya