BPK: Kesalahan BP Migas Terlalu Parah

Kamis, 30 Agustus 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gagal menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya sebagai pengawas kontrak kerja sama. Auditor Utama BPK Widodo Hariyo Mumpuni mengungkapkan pihaknya menemukan 13 ketidakpatuhan atas perundangan yang dilakukan BP Migas. "Laporan keuangan BP Migas tidak disajikan secara wajar sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya kepada Tempo kemarin

...

Berita Lainnya