Perlakuan Pajak Sektor Keuangan Akan Dievaluasi

"Sasarannya menciptakan iklim kondusif di sektor keuangan," kata Sahala Lumban Gaol.

Selasa, 10 Juli 2007

JAKARTA - Pemerintah akan membentuk tim untuk menginventarisasi dan mengevaluasi penerapan pajak di sektor keuangan. Rencana itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor KEP-28/M.Ekon/06/2007 tertanggal 28 Juni.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Ekonomi Makro Sahala Lumban Gaol mengatakan tim ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kebijakan Percepatan Sektor Riil dan Pemberd

...

Berita Lainnya