Pemerintah Bayar Gaji Ke-13

Sabtu, 16 Juni 2007

Jakarta -- Bulan ini pemerintah berjanji membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil. Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan pembayaran gaji itu tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 33/PB/2007. Seluruh pembayaran ditargetkan akan kelar bulan ini.

"Sekarang tinggal bagaimana bendahara di setiap kementerian dan lembaga negara mengajukan pencairannya," kata Herry di kantornya.

Pembayaran gaji ke-13 sud

...

Berita Lainnya