Uang Negara Nganggur Rp 22,8 Triliun

Pemerintah, antara lain, akan merevisi aturan tender pengadaan barang dan jasa.

Sabtu, 16 Juni 2007

Jakarta -- Sekitar Rp 22,8 triliun dana belum terpakai hingga 31 Mei 2007 karena penyerapan anggaran oleh kementerian negara/lembaga di bawah rata-rata.

"Ini surplus yang belum terpakai karena penyerapan anggaran masih rendah," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo di kantornya kemarin.

Ia menjelaskan angka itu selisih antara penerimaan Rp 230,08 triliun dan pengeluaran Rp 207,2 triliun. Penyerapan anggaran yang renda

...

Berita Lainnya