Jasa Marga Harus Tanggung Risiko

Penjualan itu dilakukan untuk memuluskan pengalihan 55 persen saham Lintas kepada PLUS Expressways Berhad (Malaysia).

Selasa, 12 Juni 2007

JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menyatakan PT Jasa Marga (Persero) harus bertanggung jawab jika penjualan 15 persen saham di PT Lintas Marga Sedaya, pengelola proyek jalan tol Cikampek-Palimanan, ternyata merugikan.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menganggap rencana penjualan itu urusan internal Jasa Marga. "Tapi, kalau rugi, (pengurus) Jasa Marga harus menjelaskan kenapa bisa begitu," katanya di Jakarta kemarin. "Dan siap menang

...

Berita Lainnya