Televisi Kabel tanpa Izin Menjamur di Gorontalo

Tayangan pornografi tanpa sensor ditonton anak-anak.

Selasa, 12 Juni 2007

JAKARTA - Televisi kabel tanpa izin di Provinsi Gorontalo dibiarkan semakin menjamur. Jumlahnya saat ini mencapai 97 penyelenggara televisi kabel dengan jumlah pelanggan mencapai 36 ribu orang. Kondisi yang sama terjadi di Bontang, Kalimantan Timur.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Gorontalo Dedy Idji mengatakan banyaknya pengusaha Gorontalo yang berbisnis televisi kabel sudah lama ada. "Bahkan sebelum KPI dibentuk akhir 2003 silam," ka

...

Berita Lainnya