Biarkan Ba'asyir Merdeka

Jumat, 16 Juni 2006

Abu Bakar Ba'asyir, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 2 tahun 2 bulan. Karena remisi, ia menjalani hukuman 4 bulan lebih pendek dari vonis. Remisi lazimnya diberikan lantaran terpidana berperilaku baik selama menjalani hukuman.

Kendati begitu, Ba'asyir tak sepenuhnya menjadi orang merdeka. Ia, yang dihukum lantaran dituding terlibat dalam kegiatan teror di Indonesia, tetap akan dipant

...

Berita Lainnya