Mobilisasi Kepala Desa dalam Pemilu

Pasangan Prabowo-Gibran mengerahkan organisasi kepala desa untuk menjaring dukungan. Berbahaya bagi demokrasi.

Tempo

Rabu, 22 November 2023

GURU kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah ini layak dipakai untuk menggambarkan bagaimana perangkat negara tanpa malu melanggar hukum dan etika. Hal itu terlihat pada dukungan para kepala desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka pasti tahu bahwa deklarasi itu melanggar Pasal 180 ayat 3 dan Pasal 282 Undang-Undang Pemilihan Umum.

Kepala desa mendapat upah dari Anggar

...

Berita Lainnya