Sengkarut Layanan Aborsi Aman

Perempuan korban pemerkosaan tidak dapat mengakses layanan aborsi meski sudah diatur undang undang. Perlu harmonisasi aturan.

Tempo

Jumat, 29 September 2023

HAK melakukan aborsi bagi perempuan korban kekerasan seksual di Indonesia masih jauh panggang dari api. Banyak perempuan dengan kehamilan yang tidak diinginkan tak bisa menggugurkan kandungannya, meski undang-undang memberikan ruang untuk itu. Ketidakpahaman aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan berkontribusi pada gagalnya negara melayani hak perempuan. 



Data dari Good Mention Institute pada tahun lalu memperkirakan isu kehamilan yang t

...

Berita Lainnya