Memanjakan Investor, Menyusahkan Warga

Revisi UU IKN mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang tega menyusahkan warga demi menyenangkan investor.

Tempo

Kamis, 21 September 2023

Rapat Panitia Kerja DPR pada 19 September lalu menyetujui naskah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), dan ada kemungkinan akan disahkan pada Oktober mendatang. Revisi itu mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang begitu bersemangat menggelar karpet merah bagi investor, tapi mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

Salah satu hal yang direvisi dari UU IKN adalah aturan

...

Berita Lainnya