Memanjakan Investor, Menyusahkan Warga
Revisi UU IKN mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang tega menyusahkan warga demi menyenangkan investor.
Tempo
Kamis, 21 September 2023
Rapat Panitia Kerja DPR pada 19 September lalu menyetujui naskah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), dan ada kemungkinan akan disahkan pada Oktober mendatang. Revisi itu mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang begitu bersemangat menggelar karpet merah bagi investor, tapi mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Salah satu hal yang direvisi dari UU IKN adalah aturan
...