Putusan Sesat Pembunuh Hak Rakyat
Putusan pengadilan mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan penundaan Pemilu 2024 cacat hukum. Alarm bagi demokrasi.
Tempo
Senin, 6 Maret 2023
PENUNDAAN pemilihan umum, apa pun cara dan motifnya, merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Maka dari itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) pekan lalu tidak hanya melawan hukum, tapi juga mengebiri hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Dibacakan pada Kamis, 2 Maret lalu, putusan PN Jakarta Pusat itu mengabulkan seluruh petitum gugatan Partai Prima. Pengurus partai b
...