Gaduh Omnibus Law Kesehatan
Rancangan Undang-Undang Kesehatan menuai pro dan kontra. Pembahasannya harus lebih partisipatif, demi menjamin pelayanan kesehatan publik yang lebih baik.
Tempo
Jumat, 18 November 2022
PENOLAKAN keras sejumlah organisasi profesi kesehatan menyingkap masalah serius dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Di samping substansinya yang dipersoalkan, perumusan RUU dengan pendekatan omnibus law itu pun diprotes karena kurang melibatkan pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) termasuk yang paling keras menentang RUU Kesehatan, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional
...