Blunder Pemekaran Papua

Keputusan Jakarta membentuk provinsi baru di Papua tak lepas dari pendekatan keamanan. Berpotensi mempertajam konflik di sana.

 

Tempo

Jumat, 1 Juli 2022

Pengesahan rancangan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada Kamis, 30 Juni 2022, adalah resep keliru menyelesaikan permasalahan di Bumi Cenderawasih. Akar masalah Papua adalah ketidakadilan dan diskriminasi, sehingga solusi yang dibutuhkan adalah penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pendekatan dialog, bukan dengan pemekaran.

Rancangan undang-undang ini sejak awal merupakan kemauan pusat dan diduk

...

Berita Lainnya