Blunder Pemekaran Papua
Keputusan Jakarta membentuk provinsi baru di Papua tak lepas dari pendekatan keamanan. Berpotensi mempertajam konflik di sana.
Pengesahan rancangan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada Kamis, 30 Juni 2022, adalah resep keliru menyelesaikan permasalahan di Bumi Cenderawasih. Akar masalah Papua adalah ketidakadilan dan diskriminasi, sehingga solusi yang dibutuhkan adalah penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pendekatan dialog, bukan dengan pemekaran.
Rancangan undang-undang ini sejak awal merupakan kemauan pusat dan diduk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini