Suka-suka Mengubah Undang-undang Bermasalah

Upaya DPR mengubah UU PPP demi meloloskan UU Cipta Kerja bakal mendatangkan persoalan di kemudian hari. Lebih baik membatalkan omnibus law yang sudah jelas bermasalah.

Tempo

Kamis, 14 April 2022

Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) mempertegas adanya persoalan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Manuver lembaga ini menjadi cara untuk menutup banyaknya kesalahan dalam proses pembentukan omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi itu.

Amar putusan MK pada 25 November lalu

...

Berita Lainnya