Main Tersangka Pelapor Korupsi

Penetapan status tersangka atas pelapor kasus korupsi di Cirebon, Nurhayati, mencederai rasa keadilan. Orang seperti itu semestinya mendapat perlindungan hukum.

Tempo

Selasa, 22 Februari 2022

Penetapan Nurhayati, pelapor kasus korupsi di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka atas perkara yang dilaporkannya tak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga cacat secara hukum. Pelapor kasus semestinya mendapat perlindungan hukum seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Jika kasus ini tak segera dihentikan, apa yang menimpa Nurhayati akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi kar

...

Berita Lainnya