Segera Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Berlarut-larutnya pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menunjukkan ketidakseriusan dan keengganan para wakil rakyat di DPR untuk membela korban.

Tempo

Kamis, 23 Desember 2021

DEWAN Perwakilan Rakyat kembali berulah. Badan Musyawarah DPR tidak mengagendakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk dibawa ke rapat paripurna terakhir periode 2021 pada 16 Desember lalu. Akibatnya, RUU yang sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kejahatan seksual tersebut gagal disahkan sebagai inisiatif Dewan.

Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan lupa meng

...

Berita Lainnya