Vonis Aneh Penjaga Konstitusi 

MK memutuskan UU Cipta Kerja cacat formal tapi bersyarat. 

Tempo

Jumat, 26 November 2021

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan uji formal Undang-Undang Cipta Kerja membingungkan. MK menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional karena proses legislasinya melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Tapi, pada saat yang sama, produk cacat prosedur itu dinyatakan tetap berlaku.

MK menyebutnya inkonstitusional bersyarat. Artinya, UU Cipta Kerja hanya akan inkonstitusional apabila pe

...

Berita Lainnya