Salah Arah Reformasi Pajak

Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) tak akan menyelesaikan persoalan rasio pajak kita yang rendah. Hal itu justru akan menjadi aturan yang diskriminatif dan membuka peluang korupsi.  

Tempo

Kamis, 17 Juni 2021

RENCANA perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang diajukan Kementerian Keuangan ke Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu, hanya menunjukkan keputusasaan pemerintah dalam memperbaiki rapor merah penerimaan pajak selama ini. Lewat rancangan undang-undang ini, pemerintah tampaknya  sudah kehabisan jurus dan memilih strategi yang berpotensi membuat kinerja pajak kian mengalami komplikasi.

Niat pemerintah m

...

Berita Lainnya