Integritas Pegawai Negeri Kita
Mundurnya sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Banten menimbulkan tanda tanya soal loyalitas mereka pada kepentingan publik. Solidaritas yang salah tempat.
Tempo
Kamis, 3 Juni 2021
PENGUNDURAN diri 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tepat di tengah masa pandemi Covid-19 jelas keliru. Dengan alasan solidaritas kepada pejabat pembuat komitmen yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95, mereka bukan saja bertindak tak etis, tapi juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan aturan itu, prinsip kerja utama seorang pega
...