Langkah Mundur Diplomasi Hak Asasi
Sikap Kementerian Luar Negeri yang menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) and the Prevention of Genocide, War Crimes, Ethnic Cleansing, and Crimes Against Humanity menjadi agenda tahunan tetap PBB sungguh memalukan.
Tempo
Jumat, 21 Mei 2021
SIKAP pemerintah Indonesia yang menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) and the Prevention of Genocide, War Crimes, Ethnic Cleansing, and Crimes Against Humanity menjadi agenda tahunan di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sungguh memalukan. Gaya berdiplomasi yang buruk ini mencerminkan langkah mundur Indonesia dalam hal penegakan hak asasi manusia di dalam negeri.
Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang mengambil sikap serupa dal...