Lelucon Hukum dari Medan
Dua pembuat konten dihukum delapan bulan penjara karena mengunggah video yang menyebut personel kepolisian menunggak pajak kendaraan bermotor. Hakim menyatakan keduanya mencemarkan nama kepolisian.
Tempo
Senin, 19 April 2021
LELUCON hukum itu datang dari Medan. Dua pembuat konten dihukum delapan bulan penjara. Penyebabnya: keduanya mengunggah video yang menyebut personel kepolisian menunggak pajak kendaraan bermotor. Hakim menyatakan keduanya mencemarkan nama kepolisian.
Ada beberapa alasan perkara ini lucu bahkan sejak kedua pembuat konten, Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan, dinyatakan sebagai tersangka. Pertama, mereka mendasarkan tuduhan bahwa sejumlah
...