Lucas Tak Pantas Bebas

Putusan peninjauan kembali yang membebaskan pengacara Lucas menunjukkan betapa payahnya komitmen sebagian hakim agung atas pemberantasan korupsi. Sebelumnya, majelis hakim pengadilan pertama sampai kasasi menyatakan Lucas bersalah karena merintangi penegakan hukum.

Tempo

Senin, 12 April 2021

Putusan peninjauan kembali yang membebaskan pengacara Lucas menunjukkan betapa payahnya komitmen sebagian hakim agung atas pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung seharusnya menjatuhkan vonis berat yang membuat jera para koruptor dan pelindungnya, karena korupsi merupakan kejahatan dengan daya rusak luar biasa.   

Lucas tak pantas bebas. Sebagai pengacara, ia telah memakai cara-cara culas untuk meloloskan kliennya, Eddy Sindoro,&nbs...

Berita Lainnya