Langkah Mundur Penanganan Limbah Batu Bara

Presiden Joko Widodo harus segera menganulir regulasi yang mengeluarkan abu batu bara dari kategori limbah berbahaya dan beracun.

Tempo

Selasa, 16 Maret 2021

PRESIDEN Joko Widodo harus segera menganulir regulasi yang mengeluarkan abu batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Mengecualikan polutan ini dari kategori B3 sama artinya dengan menggadaikan keselamatan masyarakat untuk mengejar kepentingan bisnis, yang belum jelas manfaatnya bagi publik.

Melalui Pasal 459 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ling

...

Berita Lainnya