Pelanggaran Hak Asasi di Semanggi
Karena itu bagi publik yang paling penting adalah sikap Presiden Joko Widodo terhadap kasus-kasus tersebut. Apakah pernyataan Jaksa Agung merupakan pendapat resmi pemerintah Jokowi atau bukan?
Tempo
Jumat, 6 November 2020
PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara soal pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tentang Tragedi Semanggi I dan II patut kita apresiasi. Hakim PTUN menetapkan bahwa kata-kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Januari lalu, yang menyatakan kedua peristiwa itu bukan pelanggaran berat hak asasi manusia, merupakan perbuatan melawan hukum. Majelis hakim pun mewajibkan dia meralat pernyat
...