Kriminalisasi Demo Pelajar

Cara kepolisian menangani para pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tidak mencerminkan slogan “melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat" yang diusung institusi tersebut.

Tempo

Jumat, 16 Oktober 2020


Cara kepolisian menangani para pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tidak mencerminkan slogan “melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat" yang diusung institusi tersebut. Alih-alih membina dan melindungi masa depan para pelajar, polisi justru mengkriminalkan mereka.

Polisi menangkap pelajar dan mahasiswa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah sepanjang pekan lalu. Polisi menuduh mere

...

Berita Lainnya