Gula-gula Benteng Konstitusi

Satu per satu lembaga negara hasil gerakan reformasi pada 1998 dipreteli wewenang dan wibawanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah.

Tempo

Kamis, 3 September 2020

Satu per satu lembaga negara hasil gerakan reformasi pada 1998 dipereteli wewenang dan wibawanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah. Yang terbaru, setelah melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan pemerintah kembali bersekutu untuk melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Caranya saja yang berbeda. 


Sementara KPK dilumpuhkan secara langsung dengan dipangkas taring dan wewenangnya, MK dibuat “ompong...

Berita Lainnya