Gula-gula Benteng Konstitusi
Satu per satu lembaga negara hasil gerakan reformasi pada 1998 dipereteli wewenang dan wibawanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah. Yang terbaru, setelah melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan pemerintah kembali bersekutu untuk melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Caranya saja yang berbeda.
Sementara KPK dilumpuhkan secara langsung dengan dipangkas taring dan wewenangnya, MK dibuat “ompong...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini