Di Bawah Ancaman Reshuffle

Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu mengumbar kemarahan di depan publik ketika para menterinya dinilai tidak bekerja maksimal dalam menangani pandemi Covid-19.

Tempo

Selasa, 30 Juni 2020

Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu mengumbar kemarahan di depan publik ketika para menterinya dinilai tidak bekerja maksimal dalam menangani pandemi Covid-19. Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Jika tidak puas dengan kinerja para menterinya, Jokowi dapat mencopot mereka kapan pun.

Jokowi kesal atas penanganan wabah corona selama tiga bulan terakhir. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Nega

...

Berita Lainnya