Main Ancam di Musim Pandemi

Kepolisian Republik Indonesia tak selayaknya menyelipkan ancaman bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah dalam surat telegram tentang penanganan pandemi Covid-19.

Tempo

Selasa, 7 April 2020

Kepolisian Republik Indonesia tak selayaknya menyelipkan ancaman bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah dalam surat telegram tentang penanganan pandemi Covid-19. Di samping mengancam kebebasan berekspresi, aturan seperti itu mudah menjadi alat kriminalisasi.

Ancaman bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah itu termuat dalam satu dari tiga telegram Kepala Polri Jenderal Idham Azis pada Sabtu, 4 April lalu. Salah satu surat memerintahk

...

Berita Lainnya