Bebasnya Karen Agustiawan

Mahkamah Agung akhirnya membebaskan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Tempo

Rabu, 11 Maret 2020

Mahkamah Agung akhirnya membebaskan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Sejak awal, jerat hukum untuk Karen terkesan dipaksakan. Sudah selayaknya Mahkamah mengoreksi kasus ini dengan melepaskan terdakwa dari tuntutan.

Kejaksaan sebelumnya menjerat Karen karena adanya kerugian Pertamina sebesar Rp 568 miliar dalam investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia. Dakwaan ini lemah lantaran dalam persidangan tidak terbukti ada

...

Berita Lainnya