Uang Pejabat di Rekening Kasino

Aparat penegak hukum mesti menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal penempatan uang Rp 50 miliar milik beberapa kepala daerah pada rekening kasino di luar negeri.

Tempo

Selasa, 17 Desember 2019

Aparat penegak hukum mesti menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal penempatan uang Rp 50 miliar milik beberapa kepala daerah pada rekening kasino di luar negeri. Pengusutan asal-usul duit tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah uang itu diperoleh dari hasil korupsi atau bukan. Penempatan di rekening luar negeri patut dicurigai dilakukan untuk menghindari pajak.

PPATK telah melacak uang mili

...

Berita Lainnya