Menyehatkan BPJS Kesehatan

Kenaikan 100 persen iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas satu dan dua per 1 Januari tahun depan merupakan kebijakan tepat yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu.

Tempo

Rabu, 4 September 2019

Kenaikan 100 persen iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas satu dan dua per 1 Januari tahun depan merupakan kebijakan tepat yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu. Namun menaikkan iuran saja tak bakal menyelesaikan semua persoalan. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk membenahi kondisi internal BPJS Kesehatan.

Kebijakan menaikkan iuran perlu didukung karena, tanpa kenaikan iuran, kas BPJS akan selaman

...

Berita Lainnya