RUU Pertanahan Dinilai Sarat Masalah
JAKARTA - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan menguat. Sejumlah kalangan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah membatalkan rencana pengesahan pada akhir bulan ini. "Jika disahkan, justru berpotensi menambah konflik agraria," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, di Jakarta, kemarin.
Dewi mengatakan RUU Pertanahan tak menyediakan solusi terhadap krisis agraria yang kini terjadi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini