Blunder Komando Operasi Khusus

Keputusan Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menangani terorisme adalah kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi dan bertentangan dengan undang-undang.

Tempo

Kamis, 1 Agustus 2019

Keputusan Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menangani terorisme adalah kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi dan bertentangan dengan undang-undang. Kewenangan menangani kejahatan itu seharusnya tetap berada di tangan kepolisian.

Banyak pihak, termasuk media ini, sedari awal menolak pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Namun upaya itu tetap dilakukan pemerintah. Pada mulanya, U

...

Berita Lainnya