Vonis Janggal Syafruddin Temenggung

Putusan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung mencederai semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Tempo

Kamis, 11 Juli 2019

Putusan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung mencederai semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sikap para hakim agung ini akan mempengaruhi penuntasan penyidikan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Sjamsul Nursalim yang telah melarikan diri ke Singapura.

Syafruddin adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang memberikan surat keterangan lunas kepada pemilik Bank Daga

...

Berita Lainnya