Kapal Pencuri Ikan ‘Residivis’

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Februari lalu menangkap kapal ikan ilegal yang pernah dibekuk pada Agustus 2017.

Tempo

Selasa, 2 April 2019

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Februari lalu menangkap kapal ikan ilegal yang pernah dibekuk pada Agustus 2017. KM KHF 1980 berbendera Malaysia itu kembali beroperasi tanpa izin setelah dilelang oleh Kejaksaan Negeri Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kejadian tersebut mengisyaratkan adanya kekeliruan yang mesti segera diperbaiki dalam penanganan kapal sitaan.

Pencurian ikan di laut Indonesia telah berlangsung lama. Setiap tahun disi

...

Berita Lainnya