Sanksi untuk Penimbun Limbah Beracun

Pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 di markas Tentara Nasional Indonesia di Jawa Timur harus dihentikan.

Tempo

Jumat, 22 Februari 2019

Pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 di markas Tentara Nasional Indonesia di Jawa Timur harus dihentikan. Janji Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi untuk menindaklanjuti investigasi majalah Tempo soal limbah semestinya diwujudkan dalam tindakan nyata penegakan hukum.

Korban sudah telanjur berjatuhan. Delapan penduduk Raci, Pasuruan, mengalami luka bakar akibat terperosok di gunungan ampas industri berbahaya itu.

...

Berita Lainnya