Wewenang Intelijen yang Berlebihan

Kamis, 24 Maret 2011

Kita mesti mencermati Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen Negara, yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Tidak sekadar menata kegiatan memata-matai yang melekat di berbagai institusi, rancangan ini juga memberikan wewenang yang berlebihan kepada intelijen.

Penataan intelijen dilakukan dengan memberi Badan Intelijen Negara wewenang mengkoordinasikan seluruh kegiatan intelijen yang ada. Ini berarti barisan intelijen yang ada di insti

...

Berita Lainnya