Saatnya KPK Ambil Alih

Rabu, 24 November 2010

Tak ada yang harus ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sejumlah syarat yang diatur undang-undang sudah terpenuhi. Dukungan publik begitu besar. Gayus dan pengacaranya pun tak keberatan. KPK mestinya tak perlu ragu menangani skandal besar ini.

Kasus Gayus meninggalkan bolong besar karena bekas pegawai pajak ini hanya didakwa menyuap penegak hukum. Adapun kasus inti, yakni dugaan bahwa sejumlah

...

Berita Lainnya