Mengabaikan Buruh Migran

Selasa, 2 Februari 2010

Komitmen pemerintah melindungi buruh migran perlu dipertanyakan. Tiada keinginan sungguh-sungguh untuk meratifikasi Konvensi Buruh Migran 1990. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memang telah memasukkan rencana ini dalam program seratus hari, tapi baru sebatas membentuk tim pengkaji. Padahal inilah kunci perlindungan bagi buruh migran, termasuk para pekerja kita di luar negeri.

Sikap menunda-nunda ratifikasi ini amat mengheran

...

Berita Lainnya