Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

Kader Muhammadiyah mengajukan protes setelah organisasi keagamaan itu menerima tawaran izin usaha pertambangan. Lebih banyak mudarat daripada manfaat? 

Tempo

Senin, 29 Juli 2024

MUHAMMADIYAH akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah. Organisasi keagamaan Islam itu sempat mengkaji selama dua bulan sebelum mengeluarkan keputusan.

Sebelum mengambil keputusan, sejumlah pengurus teras sempat bertemu dengan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di kantor PP Muhammadiyah. Dalam persamuhan itu, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pengurus Muhammadiyah mendengar penjelasan ihwal pijakan pemerintah menawarkan pengelolaan tambang yang melibatkan ormas keagamaan.

Sejumlah kader internal Muhammadiyah mengajukan protes. Mereka menilai keputusan ini sarat akan kepentingan politis dan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Menurut mereka, jika mau mengajukan izin pengelolaan tambang semestinya dilakukan secara reguler, yakni melalui lelang, bukan hak istimewa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berita Lainnya