Bayang-bayang Gangguan Pilkada

Sengkarut pengadaan dan distribusi logistik membayangi pilkada 2024. Pengadaan surat suara bisa terganggu. Apa saja penyebabnya?

Tempo

Selasa, 16 Juli 2024

KOMISI Pemilihan Umum akan menggelar pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan 308 kabupaten-kota, pada 27 November tahun ini. Saat ini KPU tengah memutakhirkan data pemilih, memverifikasi dukungan pasangan calon perseorangan, serta menyusun aturan pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

Urusan logistik pilkada menjadi perhatian berbagai kalangan. Sebab, kendala dalam pengadaan dan distribusi logistik selalu berulang dalam setiap pemilihan umum. Pada pemilu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati berbagai kekurangan dan kerusakan surat suara di lapangan. Berbagai persoalan itu berpotensi berulang dalam pilkada serentak ini. KPU, konon, sudah menyiapkan strategi agar pengadaan dan distribusi logistik pilkada 2024 tidak karut-marut. 

Berita Lainnya