Karpet Merah buat Kaesang

Putusan MA membuat Kaesang Pangarep memenuhi syarat berkontestasi dalam pemilihan gubernur. Proses putusan berlangsung tiga hari.

Tempo

Sabtu, 1 Juni 2024

MAHKAMAH AGUNG mengabulkan uji materi Pasal 4 ayat 1 huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Pasal ini mengatur batas usia calon gubernur minimal 30 tahun serta calon bupati ataupun wali kota minimal 25 tahun yang terhitung sejak penetapan pasangan calon. Tapi MA mengubah batas usia itu, yaitu terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. 

Putusan ini membuat Kaesang Pangarep memenuhi syarat usia untuk berlaga dalam Pilkada 2024. Pu

...

Berita Lainnya