Vonis Ghufron Tersandera Putusan Sela

Pembacaan vonis sidang etik untuk Nurul Ghufron terganjal putusan sela PTUN Jakarta. Masa tugas pimpinan KPK tinggal enam bulan.

Tempo

Sabtu, 25 Mei 2024

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi gagal membacakan putusan sidang etik terhadap Nurul Ghufron gara-gara putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. PTUN memerintahkan putusan ditunda sampai gugatan Ghufron berkekuatan hukum tetap. Padahal, menurut surat edaran Mahkamah Agung, penyelesaian perkara pada tingkat pertama dan banding bisa memakan waktu hingga delapan bulan. Jabatan pimpinan KPK berakhir pada Desember mendatang.

...

Berita Lainnya