Obral Remisi Narapidana Korupsi

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri terhadap narapidana korupsi. Tak konsisten memberantas kejahatan ini.

Tempo

Kamis, 18 April 2024

HARI Raya Idul Fitri juga memberi berkah kepada para narapidana korupsi. Pemerintah memberikan remisi, atau potongan masa tahanan hukuman penjara, kepada mereka. Pemerintah berdalih, pemberian remisi kepada para koruptor sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Alasan ini mendapat kecaman para pegiat antikorupsi karena tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Berita Lainnya